Langsung ke konten

Langsung ke daftar isi

Pertanyaan Pembaca

Pertanyaan Pembaca

Alkitab mengatakan bahwa suatu tuduhan bisa dianggap benar jika itu disampaikan oleh setidaknya dua saksi mata. (Bil. 35:30; Ul. 17:6; 19:15; Mat. 18:16; 1 Tim. 5:19) Tapi menurut Taurat, jika seorang gadis yang sudah bertunangan diperkosa oleh seorang pria ”di padang terbuka” dan gadis itu berteriak meminta tolong, gadis itu tidak dianggap melakukan perzinaan sedangkan pria itu dianggap bersalah. Mengapa kesimpulan itu bisa diambil, padahal tidak ada saksi mata yang melihat pemerkosaan itu?

Dalam contoh di Ulangan 22:25-27, pria itu jelas-jelas bersalah melakukan pemerkosaan. Jadi, hukum itu tidak sedang membuktikan apakah pria itu bersalah atau tidak. Tapi, tujuan hukum itu adalah untuk meneguhkan bahwa gadis itu tidak bersalah. Perhatikan konteksnya.

Ayat-ayat sebelumnya menjelaskan tentang seorang pria yang berhubungan seks ”di kota” dengan gadis yang sudah bertunangan. Karena sudah bertunangan, gadis itu dianggap sudah menikah. Jadi, pria itu dianggap berzina. Bagaimana dengan gadis itu? ”Waktu di kota itu dia tidak berteriak minta tolong.” Seandainya gadis itu berteriak, orang-orang pasti akan mendengarnya dan menolongnya. Tapi karena dia tidak berteriak, dia juga melakukan perzinaan. Maka, keduanya dianggap bersalah.​—Ul. 22:23, 24.

Namun, gadis yang disebutkan di Ulangan 22:25-27 melakukan hal yang berbeda. Ayat itu mengatakan, ”Tapi kalau pria itu kebetulan bertemu gadis yang sudah bertunangan itu di padang terbuka, lalu pria itu menggunakan kekerasan dan memerkosa dia, pria itu harus mati. Tapi jangan lakukan apa pun kepada perempuan itu, karena dia tidak melakukan dosa yang membuatnya pantas mati. Kasus ini sama dengan kasus seseorang menyerang sesamanya dan membunuhnya. Pria itu kebetulan bertemu dia di padang, dan perempuan itu sudah berteriak minta tolong tapi tidak ada yang menolongnya.”

Dalam kasus tersebut, para hakim menyimpulkan bahwa perempuan itu pasti ”sudah berteriak minta tolong tapi tidak ada yang menolongnya”. Jadi dia tidak dianggap berzina. Tapi, pria itu dianggap berzina karena telah ”menggunakan kekerasan dan memerkosa” gadis yang sudah bertunangan itu.

Jadi, meski tujuan utama hukum tersebut adalah untuk meneguhkan bahwa gadis itu tidak bersalah, hukum itu tetap menyebutkan bahwa pria itu bersalah karena memerkosa dan berzina. Kita bisa yakin bahwa dalam kasus seperti itu, para hakim selalu ”menyelidikinya baik-baik” sesuai dengan petunjuk yang sudah berkali-kali Yehuwa berikan dengan jelas.​—Ul. 13:14; 17:4; Kel. 20:14.