Langsung ke konten

Langsung ke daftar isi

Kemenangan di Mahkamah Konstitusi Federal

Kemenangan di Mahkamah Konstitusi Federal

Kemenangan di Mahkamah Konstitusi Federal

SAKSI-SAKSI YEHUWA di Jerman meraih kemenangan bersejarah di Mahkamah Konstitusi Federal di Karlsruhe. Dengan demikian, mereka telah mengambil langkah penting sehubungan dengan pengakuan terhadap mereka.

Saksi-Saksi Yehuwa telah aktif mengabar di Jerman selama lebih dari 100 tahun. Mereka selamat melalui penindasan yang hebat di bawah dua kediktatoran abad ke-20—pemerintahan Sosialis Nasional dan pemerintahan Komunis. Sejak tahun 1990, Saksi-Saksi telah berupaya memperoleh pengakuan resmi sebagai sebuah korporasi hukum-publik. Setelah memperoleh dua keputusan pengadilan yang mendukung dan satu yang kebalikannya, Saksi-Saksi naik banding ke Mahkamah Konstitusi Federal, yang mengumumkan keputusannya pada tanggal 19 Desember 2000.

Keputusan Bulat yang Memenangkan Saksi-Saksi Yehuwa

Ketujuh hakim dalam mahkamah itu membuat keputusan yang mendukung Saksi-Saksi. Para hakimnya membalikkan keputusan pengadilan yang dibuat pada tahun 1997 oleh Pengadilan Administratif Federal dan memerintahkan agar pengadilan itu mempertimbangkan kembali permohonan Saksi-Saksi.

Mahkamah Konstitusi Federal menggunakan kesempatan itu untuk memberikan komentar tentang hubungan fundamental antara Negara dan kelompok-kelompok agama. Pada dasarnya, status suatu agama ”ditentukan bukan oleh kepercayaannya, melainkan oleh kelakuannya”.

Mahkamah juga memperhatikan bahwa ketika Saksi-Saksi mempraktekkan ”kenetralan Kristen”, mereka ”tidak menyerang prinsip demokrasi” dan ”tidak menghendaki agar demokrasi digantikan oleh bentuk pemerintahan lain”. Jadi, ketidakikutsertaan Saksi-Saksi dalam pemilihan umum hendaknya tidak digunakan sebagai pokok gugatan terhadap mereka sewaktu mereka memohonkan pengakuan hukum.—Yohanes 18:36; Roma 13:1.

Mahkamah selanjutnya menyatakan bahwa penganut suatu agama—baik seorang Saksi ataupun penganut agama lain—mungkin kadang-kadang mendapati dirinya dihadapkan kepada tuntutan Negara yang bertentangan dengan tuntutan imannya. Jika orang tersebut menuruti hati nuraninya dengan ”lebih menaati doktrin dasar iman daripada mematuhi hukum”, Negara dapat memandang hal ini sebagai sesuatu yang bisa dibenarkan dalam lingkup kebebasan beragama.—Kisah 5:29.

Keputusan mahkamah tersebut menjadi kepala berita di mana-mana. Hampir tidak ada surat kabar di Jerman yang tidak memuat laporan tentang kasus itu. Semua stasiun utama televisi dan radio menyiarkan berita atau wawancara. Sebelumnya, tidak pernah nama Yehuwa mendapat publisitas seluas itu di Jerman.

[Keterangan Gambar di hlm. 8]

AP Photo/Daniel Maurer