Langsung ke konten

Langsung ke daftar isi

Pertanyaan Pembaca

Pertanyaan Pembaca

Pertanyaan Pembaca

Dalam situasi apa saja seorang wanita Kristen hendaknya mengenakan tudung kepala untuk alasan-alasan rohani?

”Setiap wanita yang berdoa atau bernubuat dengan kepala yang tidak bertudung mempermalukan kepalanya,” tulis rasul Paulus. Mengapa? Karena prinsip Alkitab tentang kekepalaan mengatakan, ”Kepala dari seorang wanita adalah pria.” Lazimnya, berdoa atau berkhotbah dalam sidang Kristen adalah tanggung jawab seorang pria. Oleh karena itu, sewaktu seorang wanita Kristen menangani urusan-urusan yang berhubungan dengan ibadat yang biasanya dilakukan oleh suaminya atau oleh seorang pria terbaptis, ia harus mengenakan tudung kepala.​—1 Korintus 11:3-10.

Situasi-situasi yang mewajibkan seorang wanita Kristen mengenakan tudung kepala dapat timbul dalam hubungan perkawinannya. Misalnya, apabila keluarga berkumpul untuk belajar Alkitab atau makan bersama, suami biasanya mengambil pimpinan dalam mengajar mereka dan dalam mewakili mereka untuk berdoa kepada Allah. Namun, jika sang suami tidak seiman, hal ini bisa menjadi tanggung jawab istrinya. Dengan demikian, sewaktu berdoa dengan suara keras mewakili dirinya dan orang lain atau sewaktu memimpin pengajaran Alkitab dengan anak-anaknya dan suaminya hadir, seorang saudari Kristen sepatutnya mengenakan tudung kepala. Jika suaminya tidak hadir, sang istri tidak perlu mengenakan tudung kepala, karena ia mendapat wewenang ilahi untuk mengajar anak-anak.—Amsal 1:8; 6:20.

Namun, bagaimana jika seorang putra yang masih muda dalam keluarga itu sudah menjadi hamba Allah Yehuwa yang berbakti dan terbaptis? Karena sang putra adalah anggota sidang Kristen, ia hendaknya menerima instruksi dari anggota pria di sidang. (1 Timotius 2:12) Jika ayahnya seorang yang beriman, sang putra hendaknya diajar olehnya. Namun, jika sang ayah berhalangan, maka sang ibu hendaknya mengenakan tudung kepala jika ia memimpin pengajaran Alkitab dengan putra terbaptisnya yang masih muda itu dan anak-anak lainnya. Sang ibu dapat memutuskan sendiri untuk meminta putranya yang terbaptis itu berdoa pada pelajaran itu atau pada waktu makan. Ia mungkin merasa bahwa anaknya belum cukup cakap dan ia memutuskan untuk memanjatkan doa bagi anaknya. Apabila ia memilih untuk memimpin doa pada kesempatan itu, ia hendaknya mengenakan tudung kepala.

Sewaktu ambil bagian dalam kegiatan tertentu di sidang, para wanita Kristen mungkin perlu mengenakan tudung kepala. Sebagai contoh, pada pertemuan dinas lapangan tengah pekan, mungkin yang hadir hanyalah saudari-saudari Kristen, tidak ada pria terbaptis. Barangkali ada kesempatan lain manakala tidak ada pria terbaptis yang hadir di perhimpunan. Jika seorang saudari harus menangani tugas-tugas yang biasanya dilakukan oleh seorang saudara pada perhimpunan yang diatur sidang atau pertemuan untuk dinas lapangan, ia hendaknya mengenakan tudung kepala.

Haruskah para wanita Kristen mengenakan tudung kepala sewaktu menerjemahkan ceramah Alkitab secara lisan atau ke dalam bahasa isyarat atau sewaktu di hadapan umum membacakan paragraf-paragraf dari alat bantu pengajaran Alkitab yang sedang digunakan di perhimpunan? Tidak. Saudari-saudari yang menangani tugas-tugas itu tidak sedang memimpin atau mengajar. Demikian pula, tudung kepala tidak diperlukan bagi saudari-saudari yang ambil bagian dalam pertunjukan, menceritakan pengalaman, atau menyampaikan khotbah latihan dalam Sekolah Pelayanan Teokratis.

Meskipun mengajar di dalam sidang harus dilakukan oleh para pria terbaptis, baik pria maupun wanita memiliki tanggung jawab untuk mengabar dan mengajar di luar sidang. (Matius 24:14; 28:19, 20) Jadi, sewaktu seorang wanita Kristen sedang berbicara kepada orang-orang non-Saksi tentang Firman Allah dan ditemani seorang rekan pria Saksi-Saksi Yehuwa, ia tidak perlu mengenakan tudung kepala.

Namun, situasinya berbeda apabila suatu pengajaran Alkitab yang rutin dan terjadwal sedang dipimpin di rumah dan seorang pria yang berbakti dan terbaptis hadir di sana. Ini adalah acara pengajaran yang telah diatur sebelumnya, dan siapa pun yang menangani pengajaran itu adalah pemimpinnya. Di bawah keadaan-keadaan ini, sebuah pengajaran bisa dianggap sebagai acara tambahan sidang. Jika seorang Saksi wanita terbaptis memimpin pengajaran seperti itu dan dihadiri pula oleh seorang Saksi pria yang terbaptis, wanita itu harus mengenakan tudung kepala. Namun, saudara yang berbakti itu yang hendaknya memanjatkan doa. Seorang saudari tidak boleh memimpin doa jika ada seorang saudara yang berbakti kecuali ada alasan khusus, misalnya karena saudara itu kehilangan kesanggupan fisik untuk berbicara.

Adakalanya, seorang saudari Kristen mungkin mengadakan pengajaran Alkitab dan ditemani seorang penyiar Kerajaan pria yang belum terbaptis. Jika saudari itu mau, ia boleh meminta pria itu untuk memimpin pengajaran. Tetapi, karena sang pria tidak pantas mewakili saudari terbaptis itu dalam doa kepada Yehuwa, sepatutnyalah saudari itu yang memanjatkan doa untuk pengajaran. Jika saudari itu yang memimpin pengajaran dan berdoa, ia perlu menudungi kepalanya. Sekalipun penyiar pria itu belum dibaptis, orang non-Saksi mengaitkan dia dengan sidang karena pekerjaan pengabarannya.

”Wanita sepatutnya mengenakan tanda wewenang di atas kepalanya oleh karena para malaikat,” tulis rasul Paulus. Ya, saudari-saudari Kristen memiliki hak istimewa untuk menjadi teladan bagi jutaan malaikat yang dengan loyal terus menundukkan diri kepada Yehuwa. Sungguh tepat bahwa para wanita yang saleh memperlihatkan pertimbangan yang sepatutnya untuk mengenakan tudung kepala apabila keadaan menuntut!

[Gambar di hlm. 26]

Tudung kepala adalah tanda respek pada kekepalaan