Langsung ke konten

Langsung ke daftar isi

Pertanyaan Pembaca

Pertanyaan Pembaca

Pertanyaan Pembaca

Mengapa pria Israel diizinkan menikahi wanita asing tawanan padahal Hukum Musa memerintahkan bahwa mereka tidak boleh membentuk ikatan pernikahan dengan orang asing?​—Ulangan 7:1-3; 21:10, 11.

Hal ini diperbolehkan hanya dalam keadaan khusus. Yehuwa telah memerintahkan orang Israel untuk menghancurleburkan kota-kota dari tujuh bangsa di tanah Kanaan, dan membunuh semua penduduknya. (Ulangan 20:15-18) Dalam kasus bangsa-bangsa lain, yang dibiarkan hidup hanyalah para perawan. (Bilangan 31:17, 18; Ulangan 20:14) Seorang pria Israel dapat menikahi salah seorang perawan tersebut, hanya jika sang perawan melakukan tindakan tertentu.

Mengenai langkah-langkah yang harus diambil sang wanita, Alkitab mengatakan, ”Ia harus mencukur kepalanya dan mengurus kukunya, menanggalkan pakaian yang dikenakannya pada waktu ia ditawan dan tinggal di rumahmu dan menangisi bapak dan ibunya selama satu bulan kamariah penuh; setelah itu hendaklah engkau melakukan hubungan dengannya dan mengambilnya menjadi milik, sebagai pengantin perempuanmu, dan dia akan menjadi istrimu.”​—Ulangan 21:12, 13.

Seorang perawan tawanan yang ingin dikawini harus mencukur kepalanya. Menggunting rambut adalah ungkapan perkabungan dan penderitaan. (Yesaya 3:24) Misalnya, ketika sang patriark Ayub kehilangan semua anak dan hartanya, ia memotong rambut kepalanya sebagai tanda berkabung. (Ayub 1:20) Wanita asing itu juga harus mengurus kukunya, mungkin ’memotong pendek kukunya’ supaya kalaupun kukunya diwarnai, tangannya tidak akan tampak menarik. (Ulangan 21:12, Knox) Apa yang dimaksud dengan ”pakaian yang dikenakannya pada waktu ia ditawan” yang harus ia tanggalkan? Menurut tradisi, para wanita di kota-kota kafir yang akan ditaklukkan mengenakan pakaian mereka yang terbaik. Hal ini mereka lakukan untuk memikat para penawan mereka. Pakaian semacam itu harus ditanggalkan oleh seorang wanita tawanan sebagai tanda berkabung.

Wanita tawanan yang akan menjadi istri pria Israel harus berkabung bagi orang-orang tercinta yang sudah meninggal selama satu bulan kamariah. Pembinasaan kota-kota yang ditaklukkan harus dilakukan dengan sangat saksama sehingga semua keluarganya dan ikatan sosialnya tidak ada lagi. Karena prajurit Israel pasti telah menghancurkan patung-patung dewanya, tidak ada lagi yang bisa ia puja. Bulan perkabungan juga berfungsi sebagai masa pemurnian, saat sang wanita melepaskan dirinya dari semua corak ibadatnya yang dahulu.

Namun, situasinya berbeda jika menyangkut wanita asing secara umum. Dalam soal ini, prinsip berikut juga berlaku, ”Jangan membentuk ikatan pernikahan dengan mereka. Jangan memberikan putrimu kepada putra mereka, dan jangan mengambil putri mereka bagi putramu.” (Ulangan 7:3) Apa alasan di balik pembatasan ini? Ulangan 7:4 mengatakan, ”Karena mereka akan membuat putramu tidak lagi mengikuti aku dan melayani allah-allah lain.” Jadi, larangan ini dimaksudkan untuk melindungi orang Israel dari pencemaran agama. Akan tetapi, wanita asing dalam keadaan seperti yang diuraikan di Ulangan 21:10-13 tidak mendatangkan ancaman. Semua sanak saudaranya telah meninggal, dan patung dewa-dewinya telah dihancurkan. Ia tidak berhubungan dengan orang-orang yang mempraktekkan agama palsu. Orang Israel diperbolehkan untuk menikahi orang asing di bawah keadaan semacam itu.