Langsung ke konten

Langsung ke daftar isi

Melayani Allah dengan ”Satu Hati dan Jiwa”

Melayani Allah dengan ”Satu Hati dan Jiwa”

Melayani Allah dengan ”Satu Hati dan Jiwa”

ORANG Yahudi dan proselit berkumpul mengelilingi murid-murid Yesus Kristus. Waktu itu Perayaan Pentakosta, dan para pengunjung yang telah datang ke Yerusalem ini berasal dari tempat-tempat sejauh Roma di barat dan Partia di timur. Ada berbagai bahasa yang terdengar dalam kerumunan ini. Namun, murid-murid Yesus yang sedang berbicara kepada mereka adalah orang Galilea. Beberapa pengunjung yang terheran-heran bertanya, ”Bagaimana mungkin kita, kita masing-masing, dapat mendengar bahasa tempat kelahiran kita sendiri?”​—Kis. 2:8.

Rasul Petrus maju dan menjelaskan dasar mukjizat yang sedang mereka saksikan. Kumpulan orang itu langsung menyambut. Ribuan orang-baru dibaptis! (Kis. 2:41) Meskipun bertumbuh pesat, jemaat itu tetap bersatu. ”Banyak dari orang-orang yang telah percaya memiliki satu hati dan jiwa,” kata penulis Alkitab, Lukas.​—Kis. 4:32.

Ribuan orang yang dibaptis pada hari Pentakosta 33 M itu ingin tinggal lebih lama lagi di Yerusalem guna belajar lebih banyak tentang kepercayaan mereka yang baru. Akan tetapi, mereka tidak membuat persiapan untuk tinggal selama itu. Maka, untuk sementara diadakanlah pengumpulan sumber daya finansial. Beberapa orang beriman dengan sukarela menjual harta miliknya dan membawa hasilnya kepada para rasul untuk disalurkan kepada orang-orang yang membutuhkan. (Kis. 2:42-47) Benar-benar sikap yang bagus, yang pengasih dan murah hati!

Orang Kristen sejati selalu memiliki sikap pengasih dan murah hati seperti itu. Dewasa ini, sidang Kristen terus melayani Yehuwa secara bersatu dengan ”satu hati dan jiwa”. Secara perorangan, orang Kristen dengan murah hati menyumbangkan waktu, energi, dan uang mereka untuk memberitakan kabar baik dan memajukan kepentingan Kerajaan Allah.​—Lihat kotak  ”Cara-Cara Memberi”.

[Kotak di hlm. 6, 7]

 CARA-CARA MEMBERI

SUMBANGAN UNTUK PEKERJAAN SEDUNIA

Banyak orang menyisihkan, atau menganggarkan, sejumlah uang yang mereka masukkan ke kotak sumbangan berlabel ”Pekerjaan Sedunia—Matius 24:14”.

Setiap bulan, sidang-sidang mengirimkan sumbangan ini ke kantor Saksi-Saksi Yehuwa yang ada di negeri mereka. Sumbangan sukarela berupa uang dapat juga dikirimkan secara langsung ke Saksi-Saksi Yehuwa Indonesia, Bank BCA No. Rek. 3014000882 atau Bank BNI No. Rek. 0106244971. Cek yang dikirim hendaknya ditujukan kepada ”Saksi-Saksi Yehuwa Indonesia”. Perhiasan atau barang berharga lainnya juga dapat disumbangkan. Surat singkat yang menyatakan bahwa barang-barang itu merupakan pemberian tanpa syarat hendaknya dilampirkan bersama sumbangan tersebut.

PENGATURAN PERWALIAN SUMBANGAN BERSYARAT

Uang dapat dijadikan dana perwalian atas nama Saksi-Saksi Yehuwa Indonesia untuk digunakan di seluruh dunia. Namun, apabila diminta, uang itu dapat dikembalikan. Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi kantor cabang dengan alamat di halaman sebelah.

PERENCANAAN AMAL

Selain pemberian tanpa syarat berupa uang, ada metode-metode lain untuk menyumbang demi kepentingan dinas Kerajaan sedunia. Hal ini mencakup:

Asuransi: Saksi-Saksi Yehuwa Indonesia dapat ditunjuk sebagai pihak penerima dalam polis asuransi jiwa atau rencana pensiun.

Rekening Bank: Rekening bank, sertifikat deposito, atau rekening pensiun pribadi dapat dijadikan dana perwalian atau dapat dibayarkan kepada Saksi-Saksi Yehuwa Indonesia pada saat seseorang meninggal, sesuai dengan persyaratan bank setempat.

Saham dan Obligasi: Saham dan obligasi dapat disumbangkan kepada Saksi-Saksi Yehuwa Indonesia sebagai pemberian tanpa syarat.

Properti: Tanah dan bangunan yang dapat dijual bisa disumbangkan sebagai pemberian tanpa syarat atau, dalam hal properti bangunan tempat tinggal, disertai izin tinggal bagi si penyumbang selama ia hidup. Hubungi kantor cabang sebelum properti apa pun dipindahtangankan.

Anuitas Pemberian: Dalam pengaturan ini, seseorang mentransfer uang atau sekuritas kepada badan hukum yang digunakan oleh Saksi-Saksi Yehuwa. Sebagai gantinya, si penyumbang, atau seseorang yang ditunjuk oleh si penyumbang, menerima pembayaran dalam jumlah tertentu sekali setahun seumur hidupnya.

Wasiat dan Perwalian: Properti atau uang dapat diwariskan kepada Saksi-Saksi Yehuwa Indonesia melalui surat wasiat yang dibuat secara sah, atau Saksi-Saksi Yehuwa Indonesia dapat ditunjuk sebagai pihak penerima suatu perjanjian perwalian.

Sesuai dengan namanya, ”perencanaan amal”, jenis-jenis sumbangan ini biasanya mengharuskan adanya perencanaan di pihak penyumbang.

Untuk informasi lebih lanjut, Saudara dapat menyurati kantor cabang dengan alamat yang tertera di bawah ini.

Saksi-Saksi Yehuwa Indonesia

P.O. Box 2105

Jakarta 10001

Indonesia