Langsung ke konten

Langsung ke daftar isi

Pertanyaan Pembaca

Pertanyaan Pembaca

Pertanyaan Pembaca

Apakah seorang saudari sepatutnya mengenakan tudung kepala ketika menerjemahkan khotbah ke dalam bahasa isyarat di perhimpunan atau kebaktian?

Pada umumnya, seorang wanita Kristen harus mengenakan tudung sewaktu menangani urusan sidang yang biasanya merupakan tanggung jawab suaminya atau seorang saudara. Ini selaras dengan prinsip yang dinyatakan rasul Paulus bahwa ”setiap wanita yang berdoa atau bernubuat dengan kepala yang tidak bertudung mempermalukan kepalanya” karena ”kepala dari seorang wanita adalah pria”. (1 Kor. 11:3-10) Apabila seorang saudari mengenakan tudung yang pantas dan bersahaja dalam situasi demikian, hal itu merupakan tanda ketundukan terhadap penyelenggaraan teokratis dalam sidang Kristen.​—1 Tim. 2:11, 12. *

Namun, bagaimana jika seorang saudari menerjemahkan khotbah seorang saudara ke dalam bahasa isyarat? Memang, saudari ini hanya menyampaikan informasi dari sang pengkhotbah. Artinya, bukan dia yang mengajar melainkan saudara yang khotbahnya dia terjemahkan. Akan tetapi, penerjemahan bahasa isyarat sangat berbeda dengan penerjemahan bahasa lisan. Dengan bahasa lisan, hadirin bisa berfokus pada pengkhotbah sambil mendengarkan penerjemah. Selain itu, berbeda dengan penerjemahan bahasa isyarat, saudari yang menerjemahkan bahasa lisan biasanya tidak menjadi pusat perhatian hadirin. Kadang-kadang, ia mungkin bisa memilih untuk tetap duduk ketika sedang menerjemahkan atau, jika ia berdiri, menghadap ke pengkhotbah dan bukan ke hadirin. Jadi, saudari yang menerjemahkan bahasa lisan tidak perlu mengenakan tudung.

Di samping itu, karena perkembangan teknologi yang digunakan sewaktu khotbah diterjemahkan ke dalam bahasa isyarat, peranan penerjemah bisa menjadi semakin menonjol. Penerjemah yang memeragakan isyarat biasanya disorot dan gambarnya ditampilkan pada layar lebar, sementara pengkhotbahnya sendiri malah tidak terlihat oleh hadirin. Maka, mengingat alasan-alasan ini, saudari yang menerjemahkan khotbah ke dalam bahasa isyarat sebaiknya mengakui peranan sekundernya sebagai penerjemah dengan mengenakan tudung.

Bagaimana petunjuk yang direvisi ini memengaruhi penerjemahan bahasa isyarat dalam bagian-bagian di Sekolah Pelayanan teokratis, pertunjukan, dan komentar selama Pelajaran Alkitab Sidang, Perhimpunan Dinas, dan Pelajaran Menara Pengawal? Haruskah saudari penerjemah bahasa isyarat pada saat seperti itu juga mengenakan tudung? Memang, ada beberapa keadaan ketika seorang saudari tidak perlu menggunakan tudung, mengingat seluruh hadirin bisa memahami bahwa ia sebenarnya tidak memandu perhimpunan. Ini bisa terjadi, sebagai contoh, ketika ia menerjemahkan komentar hadirin dan pertunjukan yang disampaikan oleh saudari-saudari. Akan tetapi, ketika menerjemahkan khotbah yang disampaikan oleh saudara-saudara selama perhimpunan, ketika menjadi penerjemah bagi pemandu pelajaran Menara Pengawal atau pemandu Pelajaran Alkitab Sidang, atau ketika memeragakan nyanyian di depan, ia harus mengenakan tudung. Selama acara perhimpunan, seorang saudari bisa jadi harus menjadi penerjemah bagi saudara, saudari, anak-anak, dan penatua. Karena itu, akan lebih praktis untuk mengenakan tudung selama acara perhimpunan.

[Catatan Kaki]

^ par. 3 Untuk pembahasan yang terperinci tentang tudung kepala bagi wanita Kristen, lihat halaman 209-12 buku ”Tetaplah Berada dalam Kasih Allah”.