Langsung ke konten

Langsung ke daftar isi

Sukacita dari ”Hak Istimewa Memberi”

Sukacita dari ”Hak Istimewa Memberi”

Sukacita dari ”Hak Istimewa Memberi”

ORANG KRISTEN masa awal di Filipi dikenal karena kemurahan hati mereka dalam mendukung ibadat sejati. Dalam surat terilhamnya kepada mereka, rasul Paulus menulis, ”Aku selalu bersyukur kepada Allahku setiap kali mengingat kamu dalam setiap permohonanku bagi kamu semua, seraya aku mempersembahkan permohonanku dengan sukacita, karena sumbangan yang telah kamu berikan demi kabar baik sejak hari pertama hingga saat ini.” (Flp. 1:3-5) Paulus juga ingat akan Lidia dan keluarganya. Setelah mereka dibaptis, Lidia mendesak dia dan rekan-rekannya untuk menginap di rumahnya.​—Kis. 16:14, 15.

Tidak lama setelah itu, sidang yang baru dibentuk di Filipi dua kali mengirimkan perbekalan kepada Paulus sewaktu ia bersama rekan-rekan seiman tinggal beberapa minggu di Tesalonika, yang hampir 160 kilometer jauhnya. (Flp. 4:15, 16) Beberapa tahun kemudian, orang Filipi dan saudara-saudara lain di Makedonia, yang sangat miskin dan mengalami kesukaran, mendengar bahwa orang Kristen di Yerusalem mengalami penganiayaan dan butuh bantuan. Mereka pun ingin membantu. Paulus menyatakan bahwa hal ini sebenarnya ”melampaui kesanggupan mereka”. Akan tetapi, ia menulis, ”Mereka terus meminta dengan sangat kepada kami agar mereka diberi hak istimewa memberi dari kebaikan hati.”​—2 Kor. 8:1-4; Rm. 15:26.

Kira-kira sepuluh tahun setelah orang Filipi menjadi orang Kristen, mereka masih memperlihatkan kemurahan hati. Ketika mendengar bahwa Paulus ditahan di Roma, mereka mengutus Epafroditus untuk mengadakan perjalanan sejauh 1.287 kilometer melalui darat dan laut guna memberikan perbekalan kepada sang rasul. Jelaslah, orang-orang Filipi ingin memenuhi kebutuhan Paulus agar ia dapat terus mengabar dan menguatkan saudara-saudara, sekalipun ia ditahan.​—Flp. 1:12-14; 2:25-30; 4:18.

Dewasa ini, orang Kristen sejati menganggap bahwa mendukung pemberitaan Kerajaan dan pekerjaan membuat murid adalah hak istimewa. (Mat. 28:19, 20) Mereka memajukan kepentingan Kerajaan dengan memberikan waktu, tenaga, dan uang. Saudara dapat mendukung kegiatan pengabaran melalui beberapa cara yang disebutkan dalam kotak berikut.

[Kotak di hlm. 22]

CARA-CARA MEMBERIKAN SUMBANGAN

UNTUK PEKERJAAN SEDUNIA

Banyak orang menyisihkan, atau menganggarkan, sejumlah uang untuk dimasukkan ke kotak sumbangan berlabel ”Pekerjaan Sedunia”.

Setiap bulan, sidang-sidang mengirimkan sumbangan ini ke kantor Saksi-Saksi Yehuwa yang melayani negeri mereka. Sumbangan sukarela berupa uang dapat juga dikirimkan secara langsung ke Saksi-Saksi Yehuwa Indonesia, Jl. Kelinci Raya No. 36, Pasar Baru, Jakarta Pusat 10710, atau ke kantor cabang Saksi-Saksi Yehuwa yang melayani negeri Saudara. (Sumbangan sukarela yang diuraikan di bawah ini juga dapat dikirim ke kantor cabang Saksi-Saksi Yehuwa yang melayani negeri Saudara.) Cek yang dikirim hendaknya ditujukan kepada ”Saksi-Saksi Yehuwa Indonesia”. Perhiasan atau barang berharga lainnya juga dapat disumbangkan. Surat singkat yang menyatakan bahwa barang-barang itu merupakan pemberian tanpa syarat hendaknya dilampirkan bersama sumbangan tersebut.

SUMBANGAN BERSYARAT—DANA PERWALIAN

Uang ini dipercayakan kepada Saksi-Saksi Yehuwa Indonesia untuk digunakan di seluruh dunia. Namun, apabila diminta, uang itu akan dikembalikan. Untuk informasi lebih lanjut, silakan tulis surat ke kantor cabang melalui alamat di atas.

SUMBANGAN TERENCANA

Selain pemberian tanpa syarat berupa uang, ada metode-metode lain untuk menyumbang demi kepentingan dinas Kerajaan sedunia. Hal ini mencakup:

Asuransi: Saksi-Saksi Yehuwa Indonesia dapat ditunjuk sebagai pihak penerima, atau ahli waris, dalam polis asuransi jiwa.

Rekening Bank: Rekening bank, surat deposito, atau rekening pensiun perorangan dapat dipercayakan atau dibayarkan kepada Saksi-Saksi Yehuwa Indonesia sewaktu seseorang meninggal, sesuai dengan persyaratan bank setempat.

Saham dan Obligasi: Saham dan obligasi dapat disumbangkan kepada Saksi-Saksi Yehuwa Indonesia sebagai pemberian tanpa syarat atau Saksi-Saksi Yehuwa Indonesia dapat ditunjuk sebagai pihak penerima pada saat pemiliknya meninggal.

Properti: Properti yang bisa dijual dapat disumbangkan sebagai pemberian tanpa syarat, atau dalam hal properti bangunan tempat tinggal, ini dapat disumbangkan disertai izin tinggal bagi si penyumbang selama ia hidup. Hubungi kantor cabang setempat sebelum memindahtangankan properti apa pun.

Pemberian Beranuitas: Dalam pengaturan ini, seseorang mentransfer uang atau sekuritas kepada badan hukum yang digunakan Saksi-Saksi Yehuwa. Lalu, si penyumbang, atau seseorang yang dia tunjuk, menerima pembayaran dalam jumlah tertentu sekali setahun seumur hidupnya. Penyumbang akan menerima pengurangan pajak penghasilan untuk tahun ia memberikan sumbangan.

Wasiat dan Perwalian: Properti atau uang dapat diwariskan kepada Saksi-Saksi Yehuwa Indonesia melalui surat wasiat yang dibuat secara sah, atau Saksi-Saksi Yehuwa Indonesia dapat ditunjuk sebagai pihak penerima suatu perjanjian perwalian. Dana perwalian kepada organisasi keagamaan mungkin tidak dikenakan pajak.

Istilah ”sumbangan terencana” menunjukkan bahwa jenis-jenis sumbangan ini biasanya memerlukan perencanaan di pihak si penyumbang.

Untuk informasi lebih lanjut, Saudara dapat menghubungi kantor cabang yang melayani negeri Saudara.