DARI ARSIP KITA
Mereka Berdiri Teguh pada ”Jam Pengujian”
PECAHNYA Perang Dunia I pada tahun 1914 membuat pendirian netral Siswa-Siswa Alkitab menjadi sorotan dunia. (Yes. 2:2-4; Yoh. 18:36; Ef. 6:12) Apa yang dialami hamba-hamba Allah di Inggris?
Dengan dikeluarkannya Undang-Undang Dinas Militer tahun 1916, dimulailah perekrutan pria-pria lajang yang berumur 18 sampai 40 tahun untuk menjadi tentara. Dalam undang-undang tersebut ada pengecualian bagi orang-orang yang menolak berpartisipasi karena ”keyakinan agama dan moral”. Pemerintah menetapkan sebuah lembaga peradilan yang akan menentukan apakah seseorang akan dikecualikan dari dinas militer atau tidak dan sampai sejauh mana.
Dalam waktu singkat, sekitar 40 Siswa Alkitab ditahan di penjara militer, dan 8 orang dikirim ke medan tempur di Prancis. Sebagai tanggapan atas ketidakadilan ini, saudara-saudara di Inggris mengirimkan surat protes kepada Perdana Menteri Herbert Asquith beserta sebuah petisi dengan 5.500 tanda tangan.
Lalu, terdengarlah berita bahwa kedelapan orang yang dikirim ke Prancis dijatuhi hukuman tembak mati karena menolak bertempur. Tetapi, sewaktu mereka berbaris menghadap regu tembak, hukuman mereka diubah menjadi hukuman penjara sepuluh tahun. Mereka pun dipulangkan ke Inggris dan dijebloskan ke penjara sipil.
Karena perang berlangsung berlarut-larut, pria-pria yang sudah menikah juga ikut direkrut. Dalam sebuah kasus di Manchester, Inggris, seorang Siswa Alkitab yang adalah seorang dokter bernama Henry Hudson diadili. Pada tanggal 3 Agustus 1916, pengadilan menyatakan dia sebagai pembangkang, mendendanya, dan menyerahkannya ke pihak militer. Pada waktu yang bersamaan, sebuah kasus lain digelar di Edinburgh, Skotlandia. James Frederick Scott, seorang kolportir berumur 25 tahun, dinyatakan tidak bersalah. Pihak Kerajaan naik banding, tetapi kasus itu dibatalkan karena ada kasus lain yang serupa di London. Kali ini, seorang saudara bernama Herbert Kipps dinyatakan bersalah, didenda, dan diserahkan ke pihak militer.
Hingga September 1916, secara keseluruhan ada 264 saudara yang memohon pengecualian dari dinas militer. Dari antara mereka, 5 orang mendapat pengecualian, 154 mendapat hukuman berupa ”dinas demi negara”, 23 orang ditugaskan menjadi tentara tetapi sebagai pasukan nontempur, 82 orang diserahkan ke pihak militer, dan yang lainnya dihadapkan ke pengadilan militer karena dianggap menolak tugas. Masyarakat memprotes perlakuan kejam atas pria-pria ini sehingga pemerintah memindahkan mereka dari penjara militer ke kamp-kamp kerja sipil.
Edgar Clay dan Pryce Hughes, yang belakangan menjadi pengawas cabang di Inggris, dipekerjakan di sebuah bendungan di Wales. Sedangkan Herbert Senior, salah satu dari kedelapan orang yang dipulangkan dari Prancis, dijebloskan ke Penjara Wakefield di Yorkshire. Yang lainnya menjalani hukuman kerja paksa di bawah keadaan yang kejam di Penjara Dartmoor. Di penjara ini, mereka menjadi kelompok terbesar yang menolak dinas militer karena alasan hati nurani.
Frank Platt, seorang Siswa Alkitab yang setuju untuk menjalankan tugas nontempur, berulang kali dianiaya dengan kejam sewaktu ia dikirim ke garis depan. Atkinson Padgett, yang mendapat kebenaran tidak lama setelah ia masuk dinas militer, juga menderita perlakuan brutal oleh kalangan berwenang militer karena menolak ikut bertempur.
Sekalipun saudara-saudara kita yang hidup hampir seabad yang lalu itu tidak sepenuhnya mengerti apa saja yang tercakup dalam pendirian kita yang netral sebagai orang Kristen, mereka berupaya menyenangkan Allah Yehuwa. Orang-orang yang namanya disebutkan dalam laporan ini telah menjadi teladan yang sangat bagus dalam hal kenetralan pada ”jam pengujian” yang berat. (Pny. 3:10)